Untuk birokrat kampus, pandanglah mahasiswa sebagai bagian dari kampus, perlakukan sebagai mitra, jangan pernah mengkebiri haknya. Untuk para mahasiswa, jangan anggap birokrat sebagai musuh yang harus diserang, penuhi kewajiban sebagai mahasiswa, jadilah agent of control dari kebijakan kampus agent of change.
![]() |
| [Ilustrator BP2M/ Lala Nilawanti] |
Oleh Ahmad Saihudin Khundori
Mahasiswa
Universitas Negeri Semarang (Unnes) saat ini tengah mengalami kegalauan karena adanya Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) atau uang pangkal. Rumor penerapan SPI muncul di awal tahun 2016. Saat itu mahasiswa
melakuan aksi penolakan SPI dan akhirnya tercapai tuntutannya.
Tahun
2017 mahasiswa penolak SPI merasa kecolongan karena saat itu SPI telah diterapkan
ke mahasiswa baru yang lolos jalur Seleksi Mamdiri (SM) tanpa informasi terlebih dahulu. Sistem
penentuan SPI tahun 2017 bisa dikatakan tidak fair. Pihak pengelola kampus melakukan wawancara secara individual terhadap calon
mahasiswa baru dari jalur SM. Mereka melakukan paksaan untuk menentukan besarnya
uang SPI yang harus dibayar.
Baca Juga
Polemik SPI
Mekanisme penentuan SPI bukan serta merta berdasarkan
hasil analisis terhadap kondisi perekonomian mahasiswa, tapi lebih menjurus
pada pelelangan. Siapa yang berani membayar besar ialah yang akan diterima.
Praktik-praktik demikian kemudian sangat ditentang oleh mahasiswa, baginya
“jual kursi” sama halnya praktik komersialisasi pendidikan.
Tuntutan
mahasiswa yang terus digelorakan ialah adanya transparansi anggaran dari pihak
kampus. Sejauh ini pihak kampus gagal memberikan transparansi anggaran kepada
mahasiswa, akibatnya banyak mahasiswa resah karena tidak tahu menahu perihal
keuangan yang tiap tahunnya mahasiswa setorkan ke kampus. Banyak mahasiswa yang
akhirnya berstigma negatif.
Benang Merah SPI
Ketika
kedua belah pihak masih saling membenarkan sikapnya, birokrat kampus bersikukuh
bahwa SPI adalah solusi dan mahasiswa bersikeras SPI adalah masalah. Maka
diperlukan kepala dingin untuk menyelesaikan konflik ini. Diantara kedua belah
pihak harus saling menghargai pendapat yang disampaikan bukan malah
mengkultuskan pendapatnya paling benar.
Menjadi tidak mustahil
apabila kedua pihak (birokrat dan mahasiswa) memandang kebutuhan jangka
panjang ke depan. Mengutip kata-kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Mustofa,
perguruan tinggi laksana burung, apabila ingin terbang tinggi harus menggunakan
kedua sayapnya, mustahil burung mampu terbang apabila salah satu dari sayapnya patah.
Artinya
mari kita kembalikan fungsi birokrat dan mahasiswa laksana sayap burung yang
akan membawa perguruan tinggi terbang tinggi. Birokrat dan mahasiswa harus
saling support. Tidak boleh saling
intimidasi dan saling menyalahkan langkahnya. Saya yakin penolakan SPI yang
dilakukan oleh mahasiswa bertujuan mulia untuk memberi kesempatan kepada semua
masyarakat agar bisa mengenyam dunia perkuliahan.
Sebagai
mahasiswa awam saya tidak bisa memungkiri kehadiran SPI merupakan solusi
apabila ada transparansi dana yang jelas. Bukan maksud menghardik birokrat
tidak jelas tetapi yang terjadi di lapangan memang demikian. Kasus wawancara SPI
tahun 2017 adalah yang paling tidak manusiawi. Dimana calon mahasiswa dituntut
untuk menetukan besaran SPI dengan ditakut-takuti tidak akan diterima di Unnes
apabila memilih SPI yang rendah. Sungguh praktik oknum pendidikan yang tidak
berkemanusiaan.
Bila pihak birokrat kampus tidak mau menerima kenyataan
ini saya bersedia membuktikan kasus tersebut dengan menghadirkan beberapa
mahasiswa yang menjadi korban SPI 2017 dengan catatan perbaikan sistem SPI
ke depan.
Berlanjut
ke tahun 2018, seperti yang sudah diketahui bahwa birokrat kampus dengan serta
merta menampilkan besaran SPI di situs Unnes
yang dibagi menjadi beberapa golongan. Saya membenarkan indikator awal penyusunan SPI yang
berasal dari penjumlahan akreditasi prodi dan jumlah peminat. Namun bagi saya
kedua indikator tersebut belumlah cukup. Perlu ditambah satu indikator baru
yaitu jumlah kebutuhan prodi.
Baca Juga: Sudah Bayar UKT, Tertimpa SPI Pula
Satu, indikator tambahan ini tidak boleh dilupakan karena dengan alasan pertama
apabila SPI bertujuan untuk pengembangan institusi maka di kampus terdapat dua
bagian yaitu institusi prodi dan universitas.
Kedua,
kebutuhan dana pengembangan tiap prodi berbeda-beda karena aktivitas
pemberalajarn yang berbeda. Sebagai contoh, prodi Ilmu Politik akreditasi A dan
Prodi Teknik Mesin akreditasi A. Jika keduanya memiliki jumlah peminat yang sama maka berdasarkan
kebutuhan prodi itu berbeda. Teknik mesin harus memenuhi fasilitas laboratorium untuk praktek dengan
membeli alat-alatnya yang terkenal mahal dibandingkan dengan Prodi Ilmu Politik
dengan kebutuhnnya yang lebih sedikit.
Apabila
jumlah peminat dijadikan indikator sebagai penentuan SPI terkesan prodi menjadi
barang dagangan, apabila peminatnya banyak maka otomatis harga akan naik.
Melihat komersialisasi pendidikan masih menyelimuti kebijakan SPI di Unnes, alangkah baiknya apabila kita semua ingin memajukan pendidikan di Unnes sebagai
wujud dari pengimplementasi mencerdaskan kehidupan bangsa. Kalaupun memang indikator jumlah
peminat sudah menjadi ketentuan dari pemerintah atau Unnes meniru dari
perguruan tinggi lainnya, sudah jelas pendidikan Indonesia saat ini tengah
mengalami penyakit kronis.
Transaparnsi
kepada mahasiswa sangat perlu dilakukan. Tidak bisa dipungkiri sebagian dana
dari kampus berasal dari kantong mahasiswa. Sehingga transparansi perlu dilakukan sebagai wujud laporan pertanggungjawaban kepada
pemberi sebagaian dana tersebut yaitu mahasiswa. Seperti yang dilakukan lembaga
kemahasiswaan apabila mendapatkan sumbangan dana dari kampus untuk
pelaksanaan kegiatan.
Analoginya, sebuah benda yang disemprot air dari dua sisi berbeda
tentu percikan air akan muncul di kedua sisi berbeda tersebut, tidak mungkin
hanya akan terpercik ke satu sisi. Birokrat kampus yang mendapatkan gelontoran
dana dari sisi atas (pemerintah) dan bawah (mahasiswa) sudah menjadi
kewajibannya melakukan transparansi ke atas dan ke bawah pula.
Mahasiswa
saat ini tengah melakukan fungsinya
sebagai agent of control dan agent of change dengan melakukan
penolakan SPI dan menuntut adanya transparansi anggaran kampus. Melalui diskusi
dan kajian yang dilakukan berupaya menelaah permasalahan kampus secara ilmiah.
Namun bagi saya penolakan yang dilakukan mahasiswa terhadap SPI tidaklah
cukup.
Sebagaimana
posisi pihak kontra, harusnya mahasiswa tidak serta merta menolak dan melakukan
aksi sebagai jalan terakhirnya. Mahasiswa harus mampu memberikan solusi yang
cocok saat ini untuk penganti SPI. Karena tidak bisa dipungkiri kebutuhan
kampus semakin meningkat, harga fasilitas laboratorium semakin mahal dan
kegiatan-kegiatan mahasiswa semakin banyak, semua itu membutuhkan dana yang
tidak sedikit. Supaya kebutuhan tersebut dapat dipenuhi maka perlu adanya
solusi lain yang lebih baik.
Apabila SPI menjadi solusi yang tepat maka birokrat hendaknya membuat sistem SPI yang tepat sasaran. Jangan
sampai ada masyarakat miskin menjadi korban SPI. Akibatnya, mereka tidak mampu untuk kuliah. Transparansi harus dilakukan sebaik-baiknya, supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Birokrat kampus perlu menggarisbawahi, pandanglah mahasiswa sebagai bagian dari
kampus, perlakukan sebagai mitra, jangan pernah mengkebiri haknya. Bagi mahasiswa, jangan anggap birokrat sebagai musuh yang harus diserang, penuhi
kewajiban sebagai mahasiswa, jadilah agent of control dan agent
of change. Mari wujudkan tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Mahasiswa Ilmu Politik
Universitas Negeri Semarang
Aktivis Kampung

