Archive Pages Design$type=blogging

Legalitas Rektor Unnes Tidak Mempengaruhi Proses Kerja Satgas KKN

Surat pernyataan ini legal, karena tersemat tanda tangan Rektor Unnes. Namun, sayangnya legalitas Rektor tidak mempengaruhi proses kerja Satuan Tugas KKN.

Poster Penolakan KKN Berbayar oleh Aliansi Mahasiswa Unnes. 
Bentuk Solidaritas Mahasiswa Unnes Membela Mahasiswa Unnes Angkatan 2014. (red)


Aksi "Penolakan KKN Berbayar", Rabu pagi (6/6), dilakukan di pelataran Gedung Rektorat. Atas nama Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) dengan pihak birokrasi telah terjadi audiensi yang menghasilkan keputusan bahwa universitas akan membantu memfasilitasi transportasi penerjunan dan penarikan peserta KKN (secara kelompok) dan  snack pembekalan. Surat pernyataan ini legal karena tersemat tanda tangan Rektor Unnes.  Namun, sayangnya legalitas Rektor tidak mempengaruhi proses kerja Satuan tugas KKN.

Kamis siang, (15/6) satuan tugas KKN mengumpulkan perwakilan kelompok KKN tahun 2017. Hasil keputusan yang terjadi di antaranya yakni, peserta KKN diharuskan membayar Rp 140.000,00 untuk biaya transportasi dan snack pembekalan senilai Rp 10.000,00.

Selain itu, Satgas KKN enggan membuka sesi pertanyaan, meskipun akhirnya hanya muncul satu pertanyaan dari peserta. Pertemuan tersebut salah satunya membahas tentang sistem pembayaran KKN. Terlihat para perwakilan kelompok calon peserta KKN, menampakkan wajah cemas.

Siti Arafah, mahasiswa jurusan Sejarah angkatan 2014, mengaku merasa seolah-olah ditekan untuk membayar. Pasalnya, saat ia mengikuti aksi penolakan, hasil keputusan akan ada bantuan biaya transportasi dan snack pembekalan. Namun keputusan tersebut berbeda, tidak seperti apa yang dikatakan Satgas KKN.

“Saya ikut demo terakhir. Unnes yang diwakilkan Rektor berjanji akan membiayai transportasi dan snack. Jaket, dan topi itu pilihan kelompok. Akan tetapi keputusan nya berbeda,” terangnya wawancara via Whatsapp, Jumat sore (16/6).

Hasil keputusan pertemuan terkait biaya yakni, mewajibkan membayar biaya transportasi Rp 140.000,00 dan membayar snack Rp 10.000,00. Hal ini tidak relevan dengan hasil legalitas sah Rektor.

Aksi Penolakan Terus Dilakukan

Kamis malam (15/6) setelah dilaksanakan pertemuan, mahasiswa angkatan 2014 berkumpul untuk melakukan pembenaran atas janji yang diungkapkan Rektor beserta jajarannya, berupa surat pernyataan sikap. Surat pernyataan sikap yang disusun bersama dengan BEM KM berisi menolak membuat surat pernyataan tetap menolak pembayaran KKN.

Langkah yang selanjutnya dilakukan mahasiswa adalah merancang draf SK Rektor oleh tim kajian sesuai dengan aspirasi mahasiswa bersama.

“Dihimbau kepada teman-teman mahasiswa, untuk terus siap bergerak dan mengawal kebijakan pengelolaan kampus, khususnya terkait KKN, agar mahasiswa yang sudah menunaikan kewajibannya tidak diingkari haknya. Disini tidak membawa mahasiswa angkatan 2014 saja tetapi untuk seluruh mahasiswa untuk ikut andil dalam merevisi jangan membebankan pada satu atau dua orang saja,” ujar Mohamad Adib, Presiden Mahasiswa, saat ditemui saat aksi penolakan KKN. [Eva]


COMMENTS

Name

Advertorial Berita buku Cerpen dee lestari Desa Diskusi Editorial event Express Feature film gaya Gazebo HAM Headline Indepth new info infografis Inspirasi Jepret Kampus Komunitas Laporan Utama Musik Nuansa Opini PDF EXPRESS PDF NuansA Pers Liris pgsd pgsd tegal Pilrek pjd polling Populer Profil Puisi reggae Resensi Riset Sastra Sekaran Semarangan Seni Sinema slide Student Journalism supernova Teater Tesa Tradisional Travelista Unnes Wacana Wanita Wawancara
false
ltr
item
BP2M: Legalitas Rektor Unnes Tidak Mempengaruhi Proses Kerja Satgas KKN
Legalitas Rektor Unnes Tidak Mempengaruhi Proses Kerja Satgas KKN
Surat pernyataan ini legal, karena tersemat tanda tangan Rektor Unnes. Namun, sayangnya legalitas Rektor tidak mempengaruhi proses kerja Satuan Tugas KKN.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgWmi5R_qC88Zxu7UelTQvc5J3C5RfSpiK_kPOScZyTm2iiGo1GXzawSQ07DRRWn-Qg0qAernHQSwvztdcwt2Wf_XdhcItmP9oRX0KrZXJ1I0dQwO4JZmUGGjLRBmIFcR2uRAkqipewXMl2/s400/18767518_1551643504859514_9069782604929239016_n+%25281%2529.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgWmi5R_qC88Zxu7UelTQvc5J3C5RfSpiK_kPOScZyTm2iiGo1GXzawSQ07DRRWn-Qg0qAernHQSwvztdcwt2Wf_XdhcItmP9oRX0KrZXJ1I0dQwO4JZmUGGjLRBmIFcR2uRAkqipewXMl2/s72-c/18767518_1551643504859514_9069782604929239016_n+%25281%2529.jpg
BP2M
https://bp2m-unnes.blogspot.com/2017/06/legalitas-rektor-unnes-tidak.html
https://bp2m-unnes.blogspot.com/
http://bp2m-unnes.blogspot.com/
http://bp2m-unnes.blogspot.com/2017/06/legalitas-rektor-unnes-tidak.html
true
2737708637901590966
UTF-8
Maaf Tulisan tidak di temukan, silahkan kembali ke halaman utama Lihat Semua Baca Selengkapnya Balas Cancel Balasan Hapus Oleh Beranda PAGES POSTS Perlihatkan Semua RECOMMENDED FOR YOU MENU ARSIP PENCARIAN Kata Kunci yang kamu cari tidak ditemukan. silahkan kembali ke halaman utama Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Mon Tue Wed Thu Fri Sat Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agust Sept Okt Nov Des Sekarang 1 menit lalu $$1$$ Menit yang lalu 1 hour ago $$1$$ Jam yang lalu Yesterday $$1$$ Hari lalu $$1$$ Minggu lalu Lebih dari satu Minggu